Terbaru! Kasus Pencabulan Dokter Kandungan di Garut Mulai Disidangkan

Pencabulan dokter kandungan
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pencabulan yang dilakukan oknum dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG), Obgyn M Syafril Firdaus atau MSF alias Iril (33), mulai disidangkan.

Pengadilan Negeri Garut menggelar sidang secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual di Ruang Kartika.

Dalam persidangan perdananya, terdakwa hadir didampingi oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Garut. Ia tampil mengenakan peci, kemeja putih lengan panjang, celana hitam, dan sepatu hitam.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, menjelaskan bahwa agenda sidang perdana tersebut hanya sebatas pembacaan surat dakwaan. Terdakwa pun tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

“Selama dibacakan dakwaan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan minggu depan langsung pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, dikutip Sabtu (5/7/2025).

Ia mengatakan pihaknya menerapkan pasal 6 huruf b juncto pasal 15 ayat 1 huruf b, e, dan i UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ancaman 12 tahun ditambah 1/3 menjadi hukuman 16 tahun penjara, dengan denda maksimal Rp300 juta ditambah 1/3 dan total Rp400 juta.

“Dalam sidang lanjutan pada minggu depan akan menghadirkan 6 saksi antara lain 5 korban dan satu suami korban pada dengan agenda pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga:

Oknum Dokter Kandungan Garut Buka Suara, Titip 2 Pesan ke Petugas HAM

IDI Kecam Keras Oknum Dokter Kandungan di Garut.

Sementara itu, kuasa hukum MSF, Firman S. Rohman, menyampaikan pada sidang perdana, kliennya tidak mengajukan eksepsi. Meski begitu, MSF membantah dakwaan yang menyebut dirinya melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pasien, sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Kami berencana menghadirkan sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan yang meringankan terdakwa, termasuk beberapa pasien yang pernah ditangani oleh klien kami,” tegas Firman.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru