BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan kegiatan renang di sekolah bersifat tidak wajib bagi siswa dan tidak berpengaruh terhadap penilaian akademik.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan sejumlah orang tua menyampaikan keluhan terkait biaya serta keterbatasan akses fasilitas renang.
“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah,” kata Tri, melansir beritasatu, Kamis (25/9/2025).
Tri menekankan renang bukanlah satu-satunya cabang olahraga yang dapat membentuk karakter, menjaga kesehatan, dan menumbuhkan sportivitas pada siswa. Ia menambahkan, tujuan utama pendidikan jasmani di sekolah adalah mencetak pribadi yang sehat, kuat, dan berkarakter, bukan hanya sekadar mengejar nilai atau prestasi sementara.
“Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” ungkapnya.
Baca Juga:
Oknum Guru Cabuli Siswa 11 Tahun Saat Kegiatan Renang di Garut
Buntut Orangtua Protes Pungutan Sekolah: Kok praktek renang di lapangan?
Tri menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menyediakan fasilitas olahraga yang inklusif sehingga setiap anak bisa mengembangkan potensinya tanpa merasa terbebani.
“Kami ingin melahirkan atlet-atlet asli Kota Bekasi dari berbagai cabang olahraga. Namun, tidak hanya itu, kami juga membuka ruang bagi anak-anak yang berprestasi di bidang seni dan budaya. Semua ini merupakan bagian dari upaya membentuk generasi unggul yang dapat membanggakan orang tuanya,” tuturnya.
(Virdiya/Aak)











