BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi temukan penemuan baru terkait kasus wanita terapis RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Wanita terapis itu diketahui menggunakan KTP milik saudaranya, saat melamar kerja.
Untuk mendalami kasus, penyidik berencana memanggil pemilik asli KTP tersebut untuk dimintai keterangan.
“Rencana selanjutnya kami akan mengundang untuk dimintai keterangan yang akan dijadwalkan minggu depan, yaitu kerabat korban yang identitasnya digunakan korban untuk mendaftar kerja. Lalu orang lapangan yang melakukan rekrutmen,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, mengutip Sindonews, Senin (20/10/2025).
Sementara itu, hasil penelusuran pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membenarkan bahwa korban masih berusia 14 tahun.
“Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” ujar dia.
Dari keterangan pihak rekrutmen, kata dia, diketahui RTA mendaftar kerja dengan identitas bernama “SA”. Korban tertarik bekerja setelah melihat temannya melakukan siaran langsung di TikTok.
“Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang live dari TikTok kemudian datang untuk melakukan interview,” jelas Citra.
Sebagai tindak lanjut, pihak keluarga korban telah melaporkan tempat spa tempat RTA bekerja ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan eksploitasi anak.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga:
Bareskrim Beri Asistensi Kasus Kematian Wanita Terapis di Pejaten Jaksel
Kasus Wanita Terapis Tewas di Pejaten, Polisi Dalami Rekrutmen dan Dugaan Eksploitasi Anak
RTA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Kamis (2/10/2025) di area lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat ditemukan, korban mengenakan pakaian berwarna abu-abu yang tampak kotor oleh debu. Di lokasi kejadian, turut ditemukan kain selendang serta dompet berisi dua unit telepon genggam.
(Vini Virdiyanti/_Usk)











