JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Lebih dari sebulan kasus pembegalan yang menimpa Repan (16), remaja Baduy Dalam di Desa Kanekes, belum menemukan titik terang. Warga dan tetua adat setempat mempertimbangkan menolak kunjungan aparat ke wilayah Baduy jika kasus tidak segera diusut.
Kepala Desa Kanekes, Oom mengatakan, Repan diserang oleh empat pelaku yang berboncengan dengan dua sepeda motor saat tengah berjualan di Jakarta. Meskipun sempat melawan, korban terkena senjata tajam yang melukai wajah dan tangannya.
“Korban sempat minta tolong pengendara dan dibawa ke rumah sakit, meski sempat diminta menunjukkan KTP,” ujar Oom, Sabtu (29/11/2025).
Warga Desa Kanekes dan tetua adat menyampaikan kekecewaan karena aparat kesulitan dalam proses penyelidikan. Tidak adanya saksi mata, rekaman CCTV, maupun sketsa wajah pelaku membuat identifikasi para pelaku berjalan lambat. Komunikasi antara pihak desa dengan Polres dan Polsek Jakarta Pusat juga minim.
“Hampir seminggu ini tidak ada kabar perkembangan,” kata Oom.
Meski begitu, warga Baduy tetap berharap kasus ini ditangani dengan serius. Mereka berencana mengajukan audiensi ke Polda Banten untuk meminta kepastian mengenai penanganan kasus, karena hingga kini laporan belum diteruskan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Ribuan Ikan Mati Misterius di Desa Bedono, Nelayan Demak Menjerit!
Walhi: Akumulasi Deforestasi dan Ekspansi Sawit Pemicu Banjir dan Longsor Aceh
Selain itu, Oom juga menyoroti penyebaran video prosesi adat Baduy yang bersifat sakral di media sosial.
Ia menegaskan, bahwa video lama tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Repan dan pihaknya keberatan jika video tersebut digunakan sebagai bagian dari pemberitaan atau spekulasi publik.
“Video itu bersifat sakral dan tidak boleh dikaitkan dengan kasus Repan,” tegasnya.
Pemerintah Desa Kanekes juga mengeluarkan himbauan untuk warga Baduy yang berdagang di Jakarta agar berhati-hati. Mereka disarankan untuk tidak beraktivitas pada malam hari, bergerak secara berkelompok, dan tidak membawa anak kecil. Menurut Oom, langkah ini bukan larangan berdagang, tetapi merupakan upaya untuk menjaga keselamatan warga.







