JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menyampaikan apresiasi terhadap aparat yang berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga mencoba menyelundupkan nikel melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, pada Jumat (5/12).
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, Sjafrie menyatakan bahwa tindakan cepat petugas merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi sumber daya alam dari ancaman pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan demi mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Sjafrie juga menekankan bahwa penempatan petugas pemerintah di area bandara IWIP merupakan bagian dari upaya menegakkan regulasi dan memperbaiki celah pengawasan yang selama ini terjadi.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum dan regulasi. Seluruh praktik yang menyimpang harus dibenahi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie.
Baca Juga:
Dominasi China di IMIP Marowali, Luhut: Demi Kepentingan Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi PT Len, Eks Dirut Bobby Rasyidin Mangkir Panggilan
Ia memastikan bahwa IWIP dan bandara swasta lainnya yang sebelumnya minim pengawasan akan diperkuat penjagaannya demi mencegah penyelundupan sumber daya alam.
Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap seorang WNA berinisial MY karena kedapatan membawa lima pak serbuk nikel dan empat pak serbuk nikel murni. Ia diamankan saat hendak terbang menggunakan Super Air Jet dengan rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC). Aparat belum mengungkap lebih jauh motif maupun kronologi detail penangkapan. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengetatan pengawasan di Bandara IWIP merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025. Bandara yang beroperasi sejak 2019 itu sebelumnya tidak dilengkapi unsur pengamanan pemerintah secara memadai, sehingga pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, unit karantina, BMKG, AirNav Indonesia, hingga Avsec.
Langkah ini dilakukan agar bandara tersebut tidak menjadi celah bagi keluar-masuknya aktivitas ilegal, terutama yang terkait penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.
(Dist)










