Berantas Impor Ilegal, Purbaya Fokus Tindak Pelabuhan

Impor Ilegal
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/menkeuri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Brantas praktik impor ilegal, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan melakukan penindakan penjualan di pasar, melainkan fokus pada arus barang masuk di pelabuhan.

“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” kata Purbaya, Senin (27/10/2025) melansir Antara.

Purbaya menilai, seiring dengan berkurangnya barang ilegal yang beredar, konsumen secara perlahan akan beralih mencari produk lainnya. Dirinya yakin cara ini efektif untuk mengentaskan peredaran barang impor ilegal, khususnya pakaian dan tas bekas ilegal.

Bendahara negara mengaku tidak menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mengingat penindakan dilakukan terhadap barang yang seharusnya tidak berada di aktivitas perekonomian. Meski begitu, Purbaya tak menutup ruang penyesuaian terhadap kondisi riil di lapangan.

“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.

Baca Juga:

Kadin Dukung Penindakan Tegas Impor Ilegal Pakaian Bekas oleh Purbaya

Lindungi Industri Tekstil Pemerintah akan Tindak Tegas Importir Pakaian Bekas, Bisnis Thrifting Terancam!

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan akan memberikan sanksi berupa denda terhadap para importir pakaian bekas ilegal yang selama ini tidak menguntungkan negara.

Langkah ini diambil sehingga pemerintah dapat menindak para importir ilegal sekaligus mendapatkan keuntungan dari penindakan aktivitas ilegal tersebut.

Selain memberikan denda, Purbaya bakal memblokir para importir tersebut agar tidak lagi bisa melakukan aktivitas impor ilegal. Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor pakaian bekas ilegal.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri yang bisa menciptakan tenaga kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Merespons hal tersebut, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berharap langkah yang diambil Purbaya dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Menurutnya, menutup pintu masuk barang-barang impor yang membahayakan UMKM menjadi langkah terpenting yang dapat dilakukan saat ini.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru