BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal memberikan bunga rendah kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mengambil pinjaman atau utang dari pemerintah pusat.
Langkah ini sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya Prabowo mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengajukan utang atau pinjaman dari Pemerintah Pusat.
Purbaya menjelaskan, Penerbitan aturan tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kekurangan dana dalam periode tertentu.
“Ya kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun kadang-kadang Pemda kekurangan uang ya, untuk itu saja. Utamanya itu untuk menutup kekurangan uang jangka pendek,” ujar Purbaya, melansir Antara, Senin (3/11/2025) .
Menurut Purbaya, kekurangan dana tersebut biasanya terjadi pada awal atau akhir tahun anggaran, sehingga pemerintah pusat perlu menyediakan skema pinjaman untuk menutup kebutuhan jangka pendek tersebut.
Selain itu, lanjutnya, pemberian pinjaman juga dapat dipertimbangkan untuk kebutuhan jangka panjang apabila proyek yang diajukan dinilai jelas dan layak didukung.
Baca Juga:
Selesaikan Utang Whoosh, Prabowo Beri Perintah ke Menkeu Purbaya dan CEO Danantara
Ikuti Menkeu Purbaya, Menteri Pertanian Buka Layanan ‘Lapor Pak Amran’
Ia mengatakan bahwa tujuan penggunaan dana pemerintah harusnya memaksimalkan pertumbuhan daerah supaya perekonomian daerah berjalan, bukan untuk mencari keuntungan bunga.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan, pinjaman tersebut bisa disalurkan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Bendahara Negara pun mengatakan bakal memberikan bunga lebih rendah untuk pinjaman tersebut, dengan kisaran 0,5%.
“Jadi untuk daerah tidak perlu khawatir, kalau proyeknya bagus dan PT SMI menerima, kita akan jalankan dengan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang,” ujar Purbaya.
Pemerintah juga akan mendorong penyaluran pinjaman lebih besar kepada daerah jika proyek daerah dinilai layak.
“Kalau daerah siap dan PT SMI siap, saya akan dorong penyaluran (channeling) lebih banyak,” kata Purbaya.
Meskipun begitu, Purbaya mengatakan bahwa pembahasan mengenai skema peminjaman masih belum dilakukan secara rinci.
(Raidi/Budis)










