BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Blitar menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026. Dana desa yang diterima dari pemerintah pusat dipastikan mengalami pemangkasan cukup besar, yakni sebesar Rp39 miliar dari total transfer sebelumnya.
Kondisi ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat di 220 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, mengonfirmasi adanya penurunan tersebut.
Menurutnya, pengurangan dana transfer pusat tidak hanya terjadi pada dana desa, tetapi juga beberapa pos pendapatan daerah lainnya.
“Secara total memang dana transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat berkurang Rp309 miliar, salah satu bagian dari itu adalah dana desa yang sebelumnya sebanyak Rp239 miliar,” ujar Kurdiyanto, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu, pemerintah pusat mengalokasikan Rp239 miliar untuk dana desa. Namun pada tahun 2026 mendatang, jumlah itu hanya akan menjadi Rp200 miliar, atau turun sekitar 15 persen.
Penurunan ini dinilai signifikan mengingat dana transfer pusat masih menjadi tumpuan utama dalam struktur pendapatan daerah Kabupaten Blitar.
Selain dana desa, dana bagi hasil (DBH) juga ikut dipangkas sebesar Rp34 miliar, sementara dana alokasi umum (DAU) berkurang hingga Rp187 miliar.
Tak hanya itu, dana alokasi khusus (DAK) fisik disunat sebesar Rp22 miliar, DAK nonfisik berkurang Rp5 miliar, dan insentif fiskal ikut dipangkas Rp7 miliar.
DPRD Blitar Bahas Strategi Penyesuaian
Situasi ini membuat Pemerintah Kabupaten Blitar harus segera melakukan langkah antisipasi. Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah melakukan pembahasan intensif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat tersebut difokuskan untuk mencari solusi terbaik agar program-program prioritas daerah, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, tetap dapat berjalan meski anggaran terbatas.
“Kami sedang membahas strategi penyesuaian agar kegiatan pembangunan dan pelayanan publik tidak berhenti,” ujar Kurdiyanto.
Baca Juga:
Kemendes Ingatkan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Atasi Stunting
Bupati Rijanto Tetap Prioritaskan Infrastruktur
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Blitar Rijanto mengaku cukup tertekan dengan adanya pemangkasan dana dari pusat. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan pembangunan fisik dan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Nanti tetap akan ada evaluasi, tapi infrastruktur tetap harus berjalan,” tegas Rijanto.
Bupati menambahkan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mengefisiensikan penggunaan anggaran. Memperketat belanja operasional, serta mendorong inovasi pendapatan daerah agar kegiatan pembangunan tidak terhenti.
Pemangkasan dana desa dan pos transfer lainnya ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Blitar.
Pemerintah daerah kini dituntut untuk lebih kreatif dalam mengelola keuangan dan menjaga stabilitas pembangunan, agar dampak penurunan anggaran tidak dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)











