Parah! Mantan Kades Lontar Korupsi Dana Desa, Dipakai Buat Dugem dan Kawin Lagi

Mantan Kades Lontar menjadi tersangka korupsi dana desa foto (tangkap layar/ YouTube Tvonews)
-

Tidak ada video disisipkan.

SERANG, TM.ID: Mantan Kepala Desa Lontar, Aklani jadi tersangka korupsi dana desa sebesar Rp 988 juta untuk keperluan pribadi.

Desa Lontar terletak di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Dari pengakuan Aklani, hasil korupsinya itu ia pakai untuk bersenang-senang ke hiburan malam dan buat modal menikah lagi.

“Menurut pengakuannya (Aklani) iya (buat nikah lagi) dan ke tempat hiburan. Ini sangat miris, desa punya anggaran tetapi disalahgunakan,” ucap Kuasa Hukum Aklani, Erlan Setiawan, Minggu (18/6/2023).

BACA JUGA: Terlibat Penipuan Rekrutmen Anggota Polri, Kapolsek Mundu Cirebon Dicopot

“Suka berfoya-foya ke tempat hiburan malam,” tambah Erlan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi menyampaikan, Aklani telah berstatus tersangka penggelap dana desa tahun 2020.

Dia yang pernah menjabat sebagai Kades Lontar dari 2015 hingga 2021 menjadi salah satu tersangka penyalahgunaan dana hampir Rp 1 milyar.

“Aklani merupakan mantan Kades Lontar periode 2015 sampai dengan 2021. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Lontar tahun 2020 Kerugian negara Rp 988 juta,” ujar Ade Papa Rihi.

Aklani dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tipikor,” pungkas Ade.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri