BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang ditargetkan rampung pada 2027.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Dalam PMK tersebut dijelaskan, redenominasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perekonomian nasional, menstabilkan nilai rupiah dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah di tingkat global.
Danantara meyakini bahwa rencana redenominasi rupiah tidak akan memengaruhi iklim investasi di Indonesia.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan strategis tersebut, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Tekankan Kewenangan Redenominasi Ada di Bank Sentral
BI Buka Suara Terkait Redenominasi, Pastikan Implementasi Perhatikan Stabilitas Ekonomi
“Oh saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, enggak usah dikhawatirkan,” kata Dony seusai menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Percepatan Pembangunan Gudang Perum Bulog di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dony menyampaikan hal tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait kebijakan redenominasi rupiah yang tengah disiapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menilai setiap kebijakan strategis pemerintah, termasuk redenominasi, merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional agar mampu bersaing di tingkat global.
“Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik, enggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi, termasuk memastikan keberlanjutan investasi dan daya saing sektor riil.
Dony menegaskan bahwa pihaknya tidak sedikit pun merasa khawatir terhadap kebijakan redenominasi. Ia percaya, setiap keputusan ekonomi yang diambil pemerintah selalu mempertimbangkan kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Oh enggak sama sekali, sama sekali enggak (khawatir) karena buat kita, apa pun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan. Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang mendalam, semuanya pasti sudah dipikirkan dengan baik,” tegasnya.
(usamah kustiawan)











