Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak, DJP Pastikan Bukan dari Sistem Internal

Lapor SPT Tahunan
(Tangkapan Layar DJP Pajak)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA .ID –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan tanggapan resmi terkait adanya dugaan kebocoran data Wajib Pajak yang ramai diperbincangkan publik.

DJP menegaskan bahwa berdasarkan penelitian internal, tidak ditemukan indikasi kebocoran data yang berasal langsung dari sistem informasi mereka.

“Dari penelitian terhadap log akses dalam enam tahun terakhir, tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem DJP,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/9/2024).

Dwi menjelaskan, struktur data yang tersebar di publik bukanlah data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Kendati begitu, DJP telah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Dwi, DJP selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembaruan pada tata kelola sistem informasi, termasuk memperkuat teknologi pengamanan.

“Kami akan terus meningkatkan sistem keamanan dan melakukan pembaruan teknologi guna melindungi data Wajib Pajak,” ucap Dwi.

BACA JUGA: DJP Beri Penghargaan di Hari Pajak 2024

Selain itu, Dwi juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan data pribadi masing-masing.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain memperbarui perangkat lunak antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, serta menghindari akses ke tautan dan file yang mencurigakan.

DJP juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kebocoran data. Masyarakat dapat melaporkan dugaan kebocoran data melalui berbagai saluran resmi, seperti Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, serta situs pengaduan.pajak.go.id dan wise.kemenkeu.go.id.

“Partisipasi masyarakat sangat kami hargai. Ini merupakan bentuk umpan balik yang penting bagi DJP dalam menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas sebagai pengumpul penerimaan negara,” pungkas Dwi.

Dengan langkah-langkah tersebut, DJP berharap kasus dugaan kebocoran data ini dapat segera ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional tetap terjaga.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru