JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung kembali melakukan perombakan di tubuh bidang penegakan hukum tindak pidana korupsi. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi memutasi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 November 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kinerja penegakan hukum di berbagai daerah.
Nurcahyo ditunjuk untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang kini dipindahkan menjadi Kajati Jawa Timur.
Sementara jabatan Direktur Penyidikan pada Jampidsus akan diisi oleh Syarief Sulaeman Nahdi, pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Pelantikan pejabat baru dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/11/2025).
“Besok resmi dilantik,” ujar Anang, melansir Antara, Rabu (26/11/2025)
Prestasi Nurcahyo Jadi Sorotan Publik
Walaupun baru menduduki kursi Direktur Penyidikan sejak awal Juli 2025, kinerja Nurcahyo langsung menjadi perhatian publik karena sejumlah perkara besar berhasil ditangani di bawah kepemimpinannya.
Ia menggantikan Abdul Qohar, yang beberapa bulan lalu dipindahkan ke posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Selama memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo mengorkestrasi penetapan sejumlah tersangka besar dalam kasus korupsi tingkat nasional.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah penetapan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019—2022.
Baca Juga:
Catat, Tak Ada Lembaga Hukum yang Bisa Intervensi Rehabilitasi Ira Puspadewi!
Publik Ramai Apresiasi Keputusan Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk
Tidak hanya itu, Nurcahyo juga memimpin tim dalam proses penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto.
Selain Iwan, penyidik turut menetapkan delapan pejabat perbankan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Temuan ini membuka babak baru dalam penyelidikan dugaan tata kelola pemberian kredit oleh bank-bank daerah tersebut kepada perusahaan tekstil besar itu.
Kasus perbankan ini menjadi salah satu perkara penting yang ditangani Jampidsus sepanjang 2025, mengingat besarnya nilai kerugian potensial serta posisi strategis bank-bank daerah dalam mendukung stabilitas ekonomi regional.
Mutasi yang dilakukan Jaksa Agung ini dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga ritme penegakan hukum, terutama karena sejumlah perkara besar terus bergulir dan membutuhkan figur-figur baru untuk memastikan percepatan penanganan kasus.
Dengan ditunjuknya Syarief Sulaeman Nahdi, Kejaksaan Agung menargetkan penyidikan kasus-kasus besar yang sedang berjalan dapat terus dipercepat, terutama yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara dan tata kelola sektor keuangan.
.











