BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan orientasi anggota baru sebuah organisasi pecinta alam di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Laporan dari salah satu orang tua korban langsung ditindaklanjuti Polres Bitung dengan memanggil enam panitia penyelenggara kegiatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.TrK, SH, MH, membenarkan langkah tersebut. Ia menjelaskan, keenam panitia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim guna mengusut tuntas kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan pada Rabu 1 Oktober 2025 sore. Enam orang panitia komunitas itu diperiksa terkait dugaan penganiayaan ini,” kata Ahmad, mengutip kumparan, Kamis (2/10/2025).
Ia menuturkan, kepolisian masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dapat menjerat para terduga pelaku.
“Saat ini kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” ujar Ahmad.
“Yang pasti sesuai laporan dari orang tua korban, kita terus selidiki dan mendalaminya. Kita menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Ahmad kembali.
Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam kegiatan orientasi anggota baru salah satu komunitas pecinta alam di Kota Bitung, Sulawesi Utara, viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, para peserta orientasi tampak tanpa mengenakan baju. Mereka hanya memakai topi serta slayer berwarna biru yang diikatkan di leher.
Baca Juga:
Bibir Pecah dan Tubuh Memar: Diksar Pecinta Alam di Bitung Disorot Publik
Kekerasan Pecinta Alam Bitung Dalih Pembinaan Senior, Netizen: Esensi dan Korelasi dengan Alam?
Lebih memprihatinkan, para anggota baru yang diminta berlutut itu terlihat ditarik satu per satu, kemudian dipukul berulang kali di bagian wajah. Tak berhenti di situ, tendangan ke arah dada juga diterima oleh para peserta kegiatan tersebut.
(Virdiya/Aak)











