KPK Ringkus 8 Orang di OTT Pegawai Pajak Jakut, DJP Buka Suara

Pelaku Tindak Pidana Pajak. DJP KPK
Direktorat Jenderal Pajak. (dok DJP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian atau pemecatan terhadap pegawai yang terbukti terlibat praktik suap pengurangan nilai pajak.

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli, Sabtu (10/1/2026).

DJP Dukung OTT KPK

Rosmauli menegaskan, DJP menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai DJP.

Menurut dia, proses hukum saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK dan masih terus berjalan.

“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Rosmauli menegaskan DJP berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas institusi dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran kode etik.

DJP juga menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DJP mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” kata Rosmauli.

Baca Juga:

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, KPK Tangkap 8 Orang

OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Valuta Asing

KPK Selidiki Dugaan Suap Pengurangan Pajak

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa OTT terhadap pegawai DJP berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani. Fitroh memastikan OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Diamankan

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP). Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan jumlah pasti pihak yang ditangkap.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” kata Fitroh singkat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru