BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Laporan polisi terkait kasus kematian RTA, terapis yang ditemukan tewas di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terhadap pihak spa dicabut oleh sang kakak korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari kakak korban yang menyatakan telah menjalin kesepakatan damai dengan pihak spa.
“Kakak korban mengirimkan surat kepada penyidik, bahwa laporan tersebut dicabut karena sudah ada perdamaian antara korban dan terlapor,” jelas Nicholas kepada wartawan, dikutip Rabu (22/10/2025).
Ia menyatakan pihak kepolisian telah berupaya mengonfirmasi langsung pencabutan laporan dari kakak korban, namun hingga kini penyidik belum berhasil melakukan kontak atau menemui yang bersangkutan.
“Kalau dia, kami haruskan BAP lagi, kenapa dia mengirimkan surat kepada kami seperti itu. Sampai saat ini yang bersangkutan kita hubungi,” tutur Nicholas.
Meskipun begitu, Nicholas menegaskan pihaknya masih menempuh penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa pihak.
Hingga kini, sudah ada 20 orang yang diperiksa terkait kematian dan dugaan eksploitasi terhadap korban.
“Sampai sini masih tetap melakukan penyidikan. Kami akan mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait,” kata Nicholas.
Saat ini penyidik masih dalam tahap pemanggilan kepada kerabat perempuan yang digunakan identitasnya oleh korban untuk mendaftar pekerjaan.
Kakak Laporkan Pihak Spa
Sebelumnya, kakak dari RTA, terapis spa melaporkan tempat kerja adiknya ke polisi. Laporan tersebut dibuat karena tempat spa tempat korban bekerja, DS, diduga melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Dalam laporannya kepada polisi, kakak korban menyebut adiknya sempat mengeluh merasa tertekan di tempat kerja dan ingin berhenti. Namun, keinginannya terhalang aturan denda puluhan juta rupiah karena belum genap setahun bekerja di sana.
“Korban ingin berhenti bekerja di DS (nama tempat spa), tetapi diharuskan bayar denda sebesar Rp 50 juta,” kata kakak korban dalam surat laporannya, Rabu (8/10/2025).
Terapis Ditemukan Tewas
Diketahui, seorang terapis wanita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area belakang sebuah gedung jasa ekspedisi di Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi (2/10/2025).
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengungkapkan bahwa saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan sejumlah luka, meski tidak ada indikasi kuat bekas kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencolok. Namun, terdapat luka lecet di lengan kiri, perut bagian kiri, dan dagu korban,” jelas Anggiat dalam keterangan tertulisnya.
Di sekitar jenazah, polisi menemukan barang-barang pribadi milik korban, termasuk sebuah selendang dan dompet kecil berisi dua unit ponsel.
Baca Juga:
Wanita Terapis yang Tewas di Pejaten Lamar Kerja Pakai KTP Saudara
Kasus Terapis Tewas di Pejaten, Polisi Selidiki Kemungkinan Terapis di Bawah Umur Lainnya
Sebelum penemuan jasad, seorang penghuni ruko di sekitar lokasi sempat mendengar teriakan perempuan. Informasi itu kemudian disampaikan kepada Uki, petugas keamanan gedung ekspedisi. Uki lantas menyisir area belakang gedung dan menemukan tubuh korban dalam posisi tergeletak di balik pagar.
“Saksi Uki langsung melakukan pengecekan dan menemukan seorang wanita sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” tambah Anggiat.
(Vini Virdiyanti/_Usk)











