JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan rombongan tersebut merupakan kloter kedua yang diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) malam.
Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
“Tim juga menangkap sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini sedang dibawa ke Jakarta. Malam ini akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya sekda,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.
Pemeriksaan Intensif dan Batas Waktu 1×24 Jam
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu membawa Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya ke Jakarta. Hingga Selasa malam, Fadia dan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut, sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
Menurut Budi, seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Budi menjelaskan kegiatan penindakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” kata Budi.
Namun, KPK belum memerinci barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan setelah seluruh pihak yang diamankan tiba di Jakarta.
“Termasuk barang bukti nanti akan kami sampaikan secara lengkap karena kloter kedua masih dalam perjalanan dari Pekalongan menuju Jakarta,” ujarnya.
Baca Juga:
Profil Fadia Arafiq, Penyanyi Dangdut Jadi Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK
TB Hasanuddin Minta RI Keluar dari Keanggotaan BoP Bentukan Donald Trump
Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap tiga pihak di Semarang pada Selasa (3/3/2026). Mereka yang terjaring yakni Fadia Arafiq, ajudan, dan orang kepercayaannya.
Perkembangan kasus ini masih terus berjalan. KPK akan menentukan status hukum para pihak setelah pemeriksaan awal rampung dan gelar perkara dilakukan.











