JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Sosok Fadia Arafiq menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
“Benar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut di Jakarta.
Selain Fadia, sejumlah pihak lain turut diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.
OTT yang berlangsung pada bulan Ramadan 1447 Hijriah ini menjadi operasi ketujuh yang digelar KPK sejak awal 2026.
Profil Fadia Arafiq
Fadia Arafiq lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978. Ia merupakan putri dari penyanyi dangdut senior A Rafiq.
Sejak kecil, Fadia telah menunjukkan minat di bidang seni musik dangdut. Pada era 2000-an, ia dikenal setelah merilis lagu “Cik Cik Bum Bum”. Meski tak setenar sang adik, Fairuz A Rafiq, Fadia tetap memiliki basis penggemar tersendiri.
Ia menikah dengan Ashraff Khan, penyanyi dangdut asal Malaysia yang populer lewat lagu “Sarmila” dan “Gembala Cinta”.
Setelah menikah, Ashraff memilih menetap di Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia.
Selain berkarier di dunia hiburan, Fadia juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial, termasuk menggelar konser amal yang memadukan musik dan kegiatan kemasyarakatan.
Latar Pendidikan dan Akademik
Di bidang pendidikan, Fadia menempuh studi manajemen di Universitas AKI Semarang. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S-2 manajemen di Universitas Stikubank Semarang dan menempuh program doktoral (S-3) di Untag Semarang.
Latar belakang akademik di bidang manajemen menjadi modal awalnya sebelum terjun ke dunia pemerintahan daerah.
Perjalanan Politik di Pekalongan
Karier politik Fadia dimulai saat menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016, mendampingi Amat Antono. Pengalaman tersebut membawanya memahami tata kelola birokrasi dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Kemudian, Ia dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan hingga 2021, yang semakin memperkuat posisinya di panggung politik lokal.
Pada 2021, Fadia mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan bersama H Riswadi SH dan berhasil terpilih untuk periode 2021–2024.
Dalam berbagai kesempatan, ia menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembangunan daerah dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Pekalongan.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Kasus Suap Jalur Kereta DJKA
Kontroversi Sebelum OTT
Sebelum kabar OTT mencuat, Fadia sempat menjadi sorotan akibat komentar bernada ancaman terhadap warga melalui akun Instagram pribadinya. Komentar tersebut muncul setelah ia menerima kritik atas kinerja pemerintahannya.
Meskipun akun tersebut kemudian dikunci, tangkapan layar komentar yang beredar luas memicu perbincangan di media sosial.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Penetapan status hukum Fadia Arafiq akan ditentukan setelah gelar perkara internal dan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
(Dist)











