Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Potongan Dana Transfer ke Daerah

potongan dana transfer ke daerah
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (YouTube/Sekertariat Presiden)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, tidak akan ada lagi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam penyusunan RAPBN 2026.

“Kita gak akan memotongkan lagi,” kata Purbaya saat menjawab pertanyaan mengenai dana transfer ke daerah dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (11/9/2025) malam.

Meski demikian, Purbaya menyebut pemerintah harus berdiskusi dengan DPR RI terkait kemungkinan penambahan TKD.

Purbaya mengatakan, kebijakan pemerintah terkait dana transfer ke daerah pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Menkeu Purbaya.

Ia menyebut, strategi yang dikedepankan ialah penyerapan anggaran dan manajemen penggunaan anggaran yang lebih baik.

“Yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik sehingga tidak mengganggu kondisi, limitasi sistem keuangan kita,” sambung Purbaya.

Baca Juga:

Benarkah Sri Mulyani Agen CIA? Tudingan yang Bikin Menkeu Purbaya Banjir Hujatan

BEM UI Desak Menkeu Purbaya Mundur Dari Jabatan, Imbas Pernyataan Kontroversial!

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI untuk melaporkan hasil rapat kerja perdana Purbaya dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu pagi, kemudian keduanya juga berdiskusi membahas RAPBN 2026.

“Angka-angka masih didiskusikan. Jadi belum putus. Tetapi, kita laporkan progress-nya seperti apa,” kata Purbaya.

Menkeu Purbaya kemudian juga melaporkan usulan pemerintah terkait perubahan beberapa pos anggaran dalam RAPBN 2026.

“Soal perubahan anggaran yang mungkin terjadi, tetapi saya belum bisa bicarakan karena masih didiskusikan dengan DPR,” kata Purbaya.

Dalam rapat di DPR RI di Jakarta, Rabu pagi, Purbaya dan Komisi XI membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp52,16 triliun.

​​​​​​​Purbaya, dalam paparannya, menyebut pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada Rancangan APBN (RAPBN) 2026 ditargetkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar 5,2 persen. Dari sisi komponen PDB, proyeksi investasi melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan.

Sebaliknya, target pertumbuhan konsumsi rumah tangga meningkat dari 5,0 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan. Kemudian, ekspor yang naik dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen. Adapun dari segi sektor, pertanian diperkirakan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, serta informasi dan komunikasi 8,0 persen pada tahun depan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru