Pemkot Bandung Tegaskan Sampah Caringin Harus Teratasi dalam 14 Hari!

Pj Wali Kota Bandung Koswara - sampah pasar caringin
Pj Wali Kota Bandung A Koswara (Foto: Lia/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pada 30 Desember 2024, Badan Pengelola Pusat Perdagangan Caringin (BP3C) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan rapat yang menghasilkan tiga poin kesepakatan terkait penanganan sampah di Pasar Induk Caringin Kota Bandung.

Dilansir dari infobandungkota, isi ketiga kesepakatan tersebut di antaranya pengosongan tumpukan sampah lama sebanyak 4.000 meter kubik dalam 14 hari.

Selain itu, larangan menambah sampah baru di lokasi lama, dan penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) oleh BP3C.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara, kembali menjelaskan mengenai adanya pengawasan terhadap upaya yang dilakukan dalam mengelola sampah di Pasar Caringin yang diberi waktu selama 14 hari kerja.

“Pasar Caringin dikasih waktu 14 hari kita monitor terus hasil mereka melakukan upaya perbaikan ataupun misalnya polusi dari sampahnya sudah tertangani atau belum, nanti dari kajian tim di lapangan kita laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup” jelasnya saat kunjungan ke TPST Tegalega, Selasa (14/1/2025)

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012, dan Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018, pengelolaan sampah pasar swasta harusnya menjadi tanggungjawab mandiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dudy Prayudi, juga menegaskan mengenai tugas pokok dan fungsi pemerintah hanya melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup saja.

“Kalau 14 hari kerja masih belum teratasi akan kita laporkan ke sana,” jelasnya.

BACA JUGA: Ini Kata Pedagang Pasar Soal Tumpukan Sampah di Pasar Caringin Kota Bandung

Ia pun mengungkapkan terkait kebijakan lanjutan akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Ya yang jelas kita kan disupervisi sama Kementerian Lingkungan Hidup, tindak lanjut selanjutnya akan kita laporkan ke mereka dan kita menunggu respon dan arahan dari mereka,” pungkasnya.

 

(Magang UIN SGD/Lia Reliya Berliana-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru