Penetapan UMP Jabar 2026 Belum Pasti, Daerah Tunggu Regulasi Baru Pasca Putusan MK

UMP Jabar 2026
(freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kejelasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum menemukan kepastian. Pemerintah pusat masih harus menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang pada Oktober 2024 lalu mengabulkan sebagian tuntutan buruh dan mewajibkan perubahan dasar hukum penetapan upah minimum.

Putusan MK tersebut mengharuskan pemerintah menyusun regulasi baru dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar penetapan upah minimum, menggantikan aturan sebelumnya. Meski pembahasan PP disebut telah rampung dan bahkan sudah diparaf, pemerintah belum mengumumkan waktu pemberlakuannya secara resmi.

Akibatnya, proses penetapan UMP 2026 di daerah masih tertahan, termasuk di Jawa Barat. Pemerintah daerah kini menunggu aturan teknis turunan dari pemerintah pusat sebagai acuan final dalam menentukan besaran upah minimum.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, yang menyebut bahwa hingga kini belum ada pedoman resmi yang bisa digunakan daerah untuk menetapkan UMP dan UMK 2026.

“Pemerintah daerah masih menunggu turunan regulasi dari pusat. Tanpa itu, proses penetapan belum bisa berjalan,” kata Firman.

Firman memperkirakan pola penetapan UMP dan UMK tahun 2026 tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, Pemprov Jabar masih mempelajari secara mendalam tahapan penetapan upah bersama serikat buruh, sambil menunggu kejelasan formula yang akan digunakan.

Menurut Firman, formula penghitungan UMP terbaru akan mengalami penyesuaian, khususnya pada komponen nilai alpha, yakni indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Penyesuaian tersebut bertujuan mengurangi disparitas upah antarwilayah, namun besarannya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Terkait jadwal, Firman menjelaskan bahwa secara umum penetapan UMP dilakukan lebih dahulu dibanding UMK. Jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, UMP diperkirakan ditetapkan sekitar 8 Desember, sedangkan UMK menyusul pada 15 Desember, dengan batas akhir 31 Desember.

Baca Juga:

Pemerintah Susun Formula Baru Upah Minimum Bersama Serikat Pekerja

Proyeksi Kenaikan UMP 2026 di Jawa Barat

Meski belum resmi, Firman mengakui bahwa formula kenaikan UMP 2026 diperkirakan mendekati formula tahun 2025, yakni di kisaran 6,5 persen. Jika skema tersebut kembali digunakan, maka kenaikan upah minimum tidak akan bersifat seragam di semua daerah.

Sebagai catatan, pada 2025 pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Pada 2025, UMP Jawa Barat ditetapkan sebesar Rp2.191.238, naik dari Rp2.057.495 pada 2024. Sementara itu, UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat dengan nilai Rp5.690.752, disusul Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.

Jika asumsi kenaikan 6,5 persen kembali diterapkan, maka besaran UMK di Jawa Barat berpotensi berada di kisaran berikut:

Kota Bekasi: Rp6.060.107

Kabupaten Karawang: Rp5.963.569

Kabupaten Bekasi: Rp5.921.425

Kota Depok: Rp5.533.675

Kota Bogor: Rp5.459.844

Kabupaten Bogor: Rp5.194.351

Kota Bandung: Rp4.862.063

Kabupaten Bandung: Rp4.004.475

Kabupaten Purwakarta: Rp5.102.797

Kota Cimahi: Rp4.194.504

Kabupaten Bandung Barat: Rp3.979.829

Sementara daerah dengan UMK terendah diperkirakan tetap berada di kisaran Rp2,3 juta–Rp3 juta, seperti Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Ciamis, dan Kuningan.

Meski demikian, angka tersebut masih bersifat proyeksi dan belum memiliki kekuatan hukum. Kepastian UMP dan UMK 2026 sepenuhnya bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut putusan MK.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru