Peras Uang 10 Juta ke Korban Pencurian, 2 Polisi Bone Ditahan!

Polisi Bone
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BONE, TEROPONGMEDIA.ID – Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp10 juta terhadap seorang warga bernama Saung (38). Keduanya kini telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Saung terlihat bertemu dengan seorang pria berinisial ARS di sebuah warung kopi, bersama seorang pria lain yang mengenakan topi.

Dalam pertemuan itu, Saung mengatakan keluhannya terkait permintaan uang oleh oknum Polsek Cina sebagai syarat untuk memproses laporan kasus pencurian yang menimpanya.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang kode etik,” kata Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2025).

Sugeng menjelaskan penanganan kasus pencurian ikan tersebut telah dialihkan dari Polsek Cina ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone.

“Agar ditangani lebih profesional dan transparan,” tuturnya.

Kepala Seksi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, menyampaikan dua oknum polisi yang diduga terlibat pungli saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Kedua oknum sudah kami amankan untuk diperiksa secara mendalam, dan nantinya akan diproses melalui sidang kode etik Polri,” ujar Ali.

Ia menegaskan, Polres Bone tidak akan ragu memberikan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti melanggar.

Baca Juga:

Bandung Kian Bersih dari Pungli, Rentenir, dan Miras, Erwin Pastikan Efek Jera Berjalan

Kepala Sekolah SD Negeri Jaticempaka Pungli, Tanda Tangan Ijazah Dihargai Rp15 Ribu

Penindakan ini, kata Ali, diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar tetap menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Propam tidak akan memberi toleransi bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian,” tegasnya.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru