Program Pemutihan Pajak 2024, Catat Provinsi dan Jadwalnya

pemutihan pajak (1)
(Dok.RRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berbagai provinsi di Indonesia akan menerapkan program pemutihan pajak kendaraan dari Juni hingga Desember 2024.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan pembayaran pajak yang tertunda tanpa dikenai denda keterlambatan.

Provinsi Pemutihan Pajak 2024

biaya balik nama pemutihan 2
Foto (Samsat)

Melansir berbagai sumber, berikut provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan:

1. Aceh

  • Program pemutihan pajak berlangsung hingga 31 Desember 2024.
    Meliputi bebas pajak progresif dan bebas denda PKB, diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023.
    Bengkulu
  • Berlaku dari 4 Juni hingga 30 November 2024.
    Termasuk penghapusan tunggakan, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

 

2. Jawa Tengah

  • Dilaksanakan dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
    Menyediakan pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif, dan keringanan tunggakan PKB.
  • Jadwal khusus untuk berbagai proses: BBNKB II (20 Mei – 19 Desember), diskon pajak tahunan (20 Mei – 19), pembebasan biaya pajak progresif (20 Mei – 19 Desember), keringanan tunggakan PKB (20 Mei – 20 Agustus).

3. Jawa Barat

  • Diskon 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor dari 1 April hingga 23 Desember 2024.
  • Diskon berlaku untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang dengan syarat e-KTP, STNK dan SKKP asli, dan pembayaran melalui Qris, Virtual Account, atau debit EDC (GPN).

4. Sulawesi Selatan

  • Program pemutihan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 tertanggal 24 April 2024.
  • Meliputi penghapusan denda pajak kendaraan dan diskon pajak kendaraan untuk beberapa jenis kendaraan, termasuk pembebasan tarif progresif dan denda BBNKB II, serta diskon pajak kendaraan bermotor untuk angkutan barang (30%) dan angkutan orang (40%).

Untuk informasi lebih lanjut dan spesifik mengenai persyaratan dan prosedur di setiap provinsi, disarankan untuk mengunjungi situs resmi atau kantor terkait di daerah masing-masing .

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru