Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, TB Hasanuddin: Tanya ke Sekjen

rapat ruu tni
(Instagram/Tbhasanuddin)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin tidak membeberkan mengenai Rapat Panja Revisi Undang-undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004, yang harus digelar di salah satu hotel mewah, Fairmount, Jakarta. Seperti diketahui, biasanya legislator melakukan rapat di Kompleks Senayan.

Ia mengatakan, seharusnya jawaban itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI.

“Itu tanya kepada saya ke sekjen. Saya enggak ini. Itu tanya kepada saya ke Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR, atau misalnya di tempat lain. Itu it’s not my business,”  kata Hasanuddin di Hotel Fairmount, dikutip Sabtu (15/03/2025).

Dari informasi susunan jadwal rapat, tertera bahwa jadwal acara konsinyering rapat Panja RUU TNI Komisi I DPR RI dengan pemerintah itu berlangsung di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, sejak Jumat siang pukul 13.30 WIB. Rapat kemudian kembali bergulir pada Jumat malam mulai pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA: 

RUU TNI: Legislator Ingatkan TNI Jangan Terlalu Bebas Tempati Jabatan Sipil!

RUU ASN Bakal Atur Rotasi Layaknya TNI, Polri dan Kejaksaan: Zona Nyaman Terusik?

Kemudian, rapat kembali berlanjut pada Sabtu (15/03) sejak pagi hingga malam hari, dengan beberapa kali waktu istirahat. Sementara pada Minggu (16/03), peserta rapat harus meninggalkan atau checkout hotel sehingga tidak ada jadwal pembahasan RUU TNI.

Sedikitnya ada tiga penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, pada Selasa (18/2)

Adapun pembahasan RUU TNI diusulkan dalam Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.

 

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru