JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas menegaskan, proses bahwa rekonsiliasi Mardiono dan Agus Suparmanto pada penyelesaian permasalahan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepenuhnya merupakan hasil dari dinamika internal partai, tanpa adanya campur tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak ada (andil Presiden, red.). Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,” ujar Supratman melansir Antara, Senin (07/10/2025), Selasa (07/10/2025).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo secara konsisten menyampaikan bahwa persoalan di tubuh partai politik seharusnya diselesaikan secara mandiri oleh partai tersebut.
Karena itu, Supratman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan PPP menyelesaikan perbedaan yang terjadi secara internal.
“Ternyata bisa selesai. Semua bisa. Tadi kami berangkulan semua menerima Surat Keputusan Menteri, dan hari ini (Senin 6/10) kelihatan kan tidak ada masalah antara Ketua Umum (Mardiono), Pak Agus, dan Gus Yasin,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia berharap kondisi internal PPP akan semakin solid ke depan, terutama di kalangan akar rumput.
“Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” tuturnya.
Sebelumnya, PPP mengadakan Muktamar ke-10 yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta. Dalam muktamar tersebut, pada 27 September 2025, Muhamad Mardiono menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
BACA JUGA:
Dualisme PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Suparmanto Masuk dalam Struktur Partai
Kubu Agus Suparmanto Tuding Pemerintah Campuri Pengesahan SK PPP Mardiono
Namun, muktamar tetap berlanjut dan menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP untuk periode yang sama, yakni 2025–2030.
Hingga akhirnya, pada 6 Oktober 2025, Menteri Hukum dan HAM menerbitkan Surat Keputusan yang mengesahkan susunan kepengurusan baru PPP.
Dalam keputusan tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara dipercaya sebagai Bendahara Umum.
(Saepul)











