Satgas PKH Gagalkan Penyelundupan 4.610 Kubik Kayu Ilegal di Pelabuhan Gresik

Kayu Ilegal di Pelabuha Gresik
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu ilegal yang diangkut menggunakan kapal tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (14/10/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan ribuan meter kubik kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

“Satgas PKH, sudah melakukan operasi penyitaan terhadap ilegal logging kayu, kurang lebih jumlahnya 4.600 meter kubik kayu bulat ilegal yang tertangkap basah di daerah Gresik, Jawa Timur,” ujar Anang kepada wartawan di Kejagung, dikutip Rabu (15/10/2025).

Anang menjelaskan, aktivitas pembalakan liar tersebut diduga melibatkan PT Berkah Rimba Nusantara dan seorang individu berinisial IM. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pembalakan liar tersebut.

“Satu tersangka perorangan, satu tersangka korporasi,” imbuhnya.

Anang mengatakan kegiatan pembalakan liar kawasan hutan ini sudah dilakukan sejak Juli lalu. Ia menyebut pelaku telah berhasil mengambil 12.000 meter kubik kayu untuk kemudian dijual ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa.

Anang menjelaskan, para pelaku diduga menggunakan dokumen resmi untuk melancarkan praktik pembalakan liar. Berdasarkan izin yang dimiliki, mereka seharusnya hanya mengelola lahan seluas 140 hektare. Namun, kenyataannya pembalakan dilakukan hingga mencakup 730 hektare di kawasan hutan Sipora.

“Dari hasil temuan, sekitar 730 hektare lahan di Hutan Sipora ditebangi tanpa izin resmi. Diduga kuat seluruh kayu yang diamankan berasal dari kawasan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:

Bakamla Berhasil Tangkap Kapal Kayu Pembawa Ratusan Bal Rokok Ilegal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Akibat tindakan ilegal itu, negara mengalami kerugian mencapai hampir Rp240 miliar. Nilai tersebut terdiri atas kerugian ekologis sekitar Rp198 miliar serta kerugian ekonomi dari ribuan kubik kayu yang ditebang senilai Rp41 miliar.

“Dari hasil perhitungan, total kerugian negara mendekati Rp240 miliar, yang mencakup kerusakan ekosistem dan nilai ekonomi kayu yang diambil secara ilegal,” pungkas Anang.

(Vini Virdiyanti/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru