Tak Semua Bisa WFH! Ini Daftar Sektor yang Wajib Tetap Masuk Kantor

Partai Komunis China. Insentif Fsikal Rp786 Miliar. WFH
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (dok. Sekretariat Negara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional mulai 1 April 2026.

Namun, tidak semua sektor dapat mengikuti kebijakan ini. Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan (work from office/WFO).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kebijakan ini dirancang agar efisiensi tercapai tanpa mengganggu layanan publik dan stabilitas ekonomi.

Sektor yang Wajib Tetap WFO

Pemerintah menetapkan sektor layanan publik tetap beroperasi penuh, antara lain:

  • Kesehatan
  • Keamanan
  • Kebersihan

Selain itu, sektor strategis nasional juga tidak dapat menerapkan WFH, meliputi:

  • Industri dan produksi
  • Energi dan air
  • Pangan dan bahan pokok
  • Makanan dan minuman
  • Perdagangan
  • Transportasi dan logistik
  • Keuangan dan perbankan

Langkah ini untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Perbankan dan Keuangan Tetap Normal

Untuk sektor keuangan, pemerintah memastikan seluruh aktivitas tetap berjalan seperti biasa.

Mulai dari transaksi, pelayanan nasabah, distribusi uang, hingga fungsi intermediasi tetap dilakukan secara langsung di kantor atau lokasi operasional.

Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

WFH ASN Hanya Sehari dalam Sepekan

Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) hanya berlaku satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat.

Sementara itu, sektor swasta didorong mengikuti pola serupa, namun tetap disesuaikan dengan karakteristik usaha masing-masing.

Ketentuan lebih lanjut untuk sektor swasta akan diatur melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut kebijakan ini juga mencakup program efisiensi energi di lingkungan kerja perusahaan, baik swasta, BUMN, maupun BUMD.

Sektor Pendidikan Tetap Tatap Muka

Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tingkat dasar hingga menengah tetap berjalan tatap muka lima hari dalam sepekan.

Untuk pendidikan tinggi, kebijakan diserahkan kepada masing-masing institusi sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:

Catat! Layanan Publik Tetap Buka Meski WFH Berlaku

Pemerintah Dorong WFH Swasta, Krisis Energi Global Makin Nyata!

Pemerintah menegaskan kebijakan WFH bukan untuk memperlambat aktivitas ekonomi, melainkan mendorong efisiensi dan modernisasi sistem kerja.

Airlangga Hartarto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif dan mendukung transformasi budaya kerja ini,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru