Tak Terima Disebut ‘Abu-abu’, Reza Gladys Ngamuk Dipersidangan

Reza Gladys
Reza Gladys (instagram/@rezagladys)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas saat Dokter Reza Gladys hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (24/7/2025).

Dalam kesaksiannya, Reza menunjukkan reaksi emosional ketika dicecar pertanyaan tajam oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Perdebatan terjadi saat Fahmi menanyakan makna dari istilah “abu-abu” yang sebelumnya disebut Reza dalam kesaksian.

“Anda, abu-abu artinya apa?,” tanya Fahmi.

Reza langsung menanggapi dengan nada ketus.

“Ya tanyakan ke terdakwa,” ucapnya sambil menatap tajam Fahmi.

Hakim Tegur Saksi Agar Tenang

Situasi sempat memanas, namun majelis hakim segera mengambil alih dan menghentikan perdebatan singkat tersebut.

“Masalah mengenai ‘abu-abu’ dijawab saja. Kalau tidak tahu, ya jawab tidak tahu. Tidak usah emosi,” tegas hakim kepada Reza. Sang hakim juga meminta agar jalannya persidangan tetap fokus pada substansi kesaksian, bukan emosi pribadi.

Reza mengungkapkan kekesalannya atas pernyataan yang ia sebut sangat merugikan dan mencoreng kredibilitasnya sebagai seorang dokter kecantikan. Dalam siaran langsung TikTok “Niki Huruhara”, Reza merasa diserang secara personal.

“Terus kemudian dia bilang, ‘Gue udah ketemu langsung orangnya, badannya abu-abu, pakai body lotion luntur.’ Dan di situ saya merasa kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan dihancurkan,” ucap Reza di hadapan majelis hakim.

Sebelumnya, majelis hakim telah menolak eksepsi atau keberatan dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Hal ini membuat sidang terus bergulir ke tahap pemeriksaan saksi. Meski begitu, Nikita tetap menunjukkan sikap santai di ruang persidangan.

Baca Juga:

Dikabulkan Hakim, Nikita Mirzani Akhirnya Bertemu Reza Gladys di Persidangan

Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar! Sidang Lawan Reza Gladys Digelar Hari Ini

Dugaan Pemerasan Rp 5 Miliar

Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, terhadap Reza Gladys, pemilik merek kecantikan Glafidsya. Jaksa menuturkan bahwa Nikita mengancam akan terus menyebarkan konten negatif di media sosial kecuali Reza memberikan uang Rp 5 miliar.

Reza sempat menyanggupi untuk memberikan Rp 4 miliar, namun akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, Nikita dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan nama besar di dunia hiburan dan kecantikan Tanah Air.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru