BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus meninggalnya RTA (14), terapis perempuan yang jasadnya ditemukan di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi.
Polisi kini memeriksa sejumlah rekan kerja korban untuk mengungkap penyebab tewasnya remaja di bawah umur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan telah memeriksa beberapa rekan sesama terapis.
“Semua kita periksa. Semua masih kita dalami,” ujar Ardian, Senin (6/10/2025).
Jejak Kaki di Atap Gedung
Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan jejak telapak kaki korban di atap gedung sebelah spa Delta tempat korban bekerja.
“Dia jebol naik ke atas, ke dinding sebelah. Ada telapak kaki dia di gedung sebelah,” kata Ardian.
Penyidik masih menyelidiki apakah korban terjatuh atau melompat dari gedung tersebut. “Di sana ada beton panjang, kayaknya jatuh di situ. Kita masih mendalami antara dia loncat atau jatuh,” imbuhnya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, menjelaskan dari hasil olah TKP ditemukan luka di beberapa bagian tubuh korban.
“Ada luka di bagian dagu, tangan sebelah kiri lecet, dan di perut,” ungkap Igo. Saat ini jasad korban masih menjalani autopsi di RS Polri Kramat Jati.
BACA JUGA
KPK Ringkus 4 Tersangka Baru Mafia Proposal Korupsi Dana Hibah Jatim
Totalitas Tim SAR Gabungan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Berjuang Hingga Detik Terakhir
Ancaman Denda Rp50 Juta
Kakak korban, M. Fahrul Rozi Alsyari, mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, adiknya sempat mengeluhkan upah kerja yang tidak sesuai perjanjian.
“Di Bali dijanjikan Rp5 juta, tapi setelah tiba di Jakarta hanya dibayar Rp1 juta. Dia bilang sudah tidak betah dan ingin pulang,” ujar Fahrul.
Namun, keinginan pulang korban terhambat ancaman denda dari tempat kerjanya. Pihak Delta disebut mengancam akan mengenakan denda Rp50 juta jika korban belum genap bekerja selama satu tahun.
“Saya sempat tanya, itu aturan dari pemerintah atau dari mana? Adik saya cuma jawab nggak tahu,” tutur Fahrul.
Korban diketahui mendapatkan informasi lowongan pekerjaan melalui TikTok. Selama beberapa bulan, korban sempat tidak memberi kabar karena tidak memiliki ponsel.
“Saya hanya ingin ada pertanggungjawaban, terutama soal ancaman denda Rp50 juta itu. Harapan saya, jangan sampai ada korban lain,” pungkas Fahrul.
Penyidik kini terus mendalami kesaksian para saksi dan menganalisis barang bukti yang diamankan untuk mengungkap sebab kematian korban
(Virdiya/Aak)











