Terbukti Rudapaksa 3 Orang di RSHS Bandung, Dokter Priguna Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara

Hukuman Dokter Priguna
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDMajelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama yang terbukti memperkosa tiga perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dakwaan jaksa.

Menjatuhkan pidana selama 11 tahun dan denda Rp 100 juta, dengan ketentuan apabila tidak bisa membayarkannya diganti dengan hukuman penjara tiga bulan,” katanya dalam sidang putusan di PN Bandung, mengutip beritasatu, Kamis (6/11/2025).

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan kewajiban kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp137 juta.

Putusan tersebut sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman penjara selama 11 tahun disertai pembayaran ganti rugi bagi korban.

Baca Juga:

Berkas Perkara Pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah Pratama Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Buntut Kasus Rudakpaksa Keluarga Pasien, STR PPDS Unpad Priguna Resmi Dicabut!

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Aldi Rangga Adiputra, menyampaikan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan pengadilan.

Terkait putusan tersebut kita menyatakan pikir-pikir,”ujarnya.

(Vini Virdiyanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri