BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah melaporkan, posisi utang Indonesia per akhir Juni 2025 mencapai sekitar Rp 9.138 triliun, atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang tersebut masih aman.
Purbaya menjamin nilai utang tersebut masih berada di level aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap besarnya nominal utang.
Menteri keuangan menjelaskan, standar internasional untuk menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan pada dua indikator utama, yakni deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio.
Uni Eropa dalam perjanjian Maastricht Treaty telah menetapkan ambang batas defisit sebesar 3 persen terhadap PDB serta ambang batas rasio utang sebesar 60 persen terhadap PDB sebagai indikator.
Adapun, defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025. Sementara rasio utang terhadap PDB Indonesia tercatat berada pada level 39,86 persen.
Dengan merujuk dua indikator tersebut, posisi utang Indonesia masih berada di bawah standar indikator dan berada di level aman.
“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujar Purbaya, dalam acara ‘Sarasehan 100 Ekonom Indonesia’ di Jakarta, melansir dari Antara, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:
Utang Indonesia Capai Rp9.138 Triliun per Juni 2025
Utang Indonesia Diklaim Sama Bank Indonesia Katanya Turun Jadi 1 Miliar Dolas AS
Untuk menjaga utang Indonesia tetap berada di ambang batas aman, Purbaya berjanji akan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga tidak melampaui ambang batas defisit 3 persen.
“Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini dan tahun depan,” katanya lagi.
Purbaya juga mengatakan akan mengevaluasi kebutuhan penyesuaian pendapatan negara dan rasio utang. Hal akan dilakukan bila perekonomian Indonesia sudah mampu mencetak pertumbuhan 8 persen.
“Kalau tumbuh 7 persen, misalnya, kami pertimbangkan. Perlu nggak kita kurangi pajak? Atau perlu nggak kita kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7 persen saya naikkan sedikit, orang juga senang,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mekaporkan utang Indonesia tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun per Juni 2025, dengan distribusi pada pos pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.980,87 triliun.
(Raidi/Aak)











