Bappenas Dorong Sistem Rekrutmen Kerja Lebih Fleksibel Tanpa Batasan Usia Ketat

Larangan Diskriminasi Proses Rekrutmen
Ilustrasi-Para Pencari Kerja (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Maliki, menyampaikan pandangannya yang menyeimbangkan kebutuhan dunia usaha dengan tantangan demografi jangka panjang.

Seperti diketahui, kebijakan batas usia dalam lowongan kerja kembali menjadi sorotan, terutama karena banyak pencari kerja berusia 35 tahun ke atas kesulitan mendapatkan pekerjaan meski masih berada dalam usia produktif.

Meskipun tidak secara eksplisit menolak praktik batasan usia, Bappenas mendorong perusahaan agar mulai membuka ruang rekrutmen yang lebih fleksibel dan berbasis kompetensi.

“Kami melihat kebutuhan tenaga kerja memang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan untuk level pekerjaan dan posisi tertentu,” ujar Maliki.

Baca Juga:

Putusan Resmi MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal 70 Tahun Calon Presiden

Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?

Maliki mengingatkan Indonesia sedang memasuki fase transisi demografi, yang perlu diperhatikan oleh dunia usaha.

Menurutnya, meskipun saat ini Indonesia masih didominasi oleh penduduk usia muda, generasi-generasi sebelumnya sudah mulai memasuki kelompok usia lanjut (aging population).

“Sekarang kita sudah masuk ke dalam aging population, dan prosesnya berlangsung sangat cepat,” katanya.

Oleh karena itu, ia menilai penting bagi perusahaan untuk mulai menyesuaikan diri terhadap perubahan ini.

“Fleksibilitas dari sisi usia harus bisa diadaptasi oleh perusahaan-perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bappenas menekankan kompetensi dan keterampilan harus menjadi dasar utama dalam proses perekrutan tenaga kerja, bukan semata-mata usia.

“Kami tetap mengadvokasi agar perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan,” tambah Maliki.

Sikap ini mencerminkan semangat untuk mendorong pasar kerja yang lebih inklusif dan mampu memanfaatkan seluruh potensi tenaga kerja, termasuk mereka yang berpengalaman namun kerap tersisih karena faktor usia.

Meskipun demikian, hingga kini belum ada sinyal kuat mengenai langkah konkret yang akan diambil pemerintah seperti insentif atau regulasi afirmatif untuk mendukung kelompok usia kerja tertentu. Dorongan dari Bappenas ini masih bersifat advokasi lunak dan belum menjadi kebijakan resmi. (Usamah Kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru