BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pemecatan 26 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dirinya mendukung langkah bersih-bersih institusi yang dilakukan oleh Bos Pajak tersebut.
Pemecatan ini berdasarkan temuan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. Purbaya menilai, langkah pemecatan ini diambil karena kesalahan para pegawai dianggap tidak bisa diampuni.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Purbaya tidak mempermasalahkan pemecatan tersebut dan mendukung langkah tegas dari sang Dirjen untuk membersihkan serta menjaga integritas institusi.
“Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” tegas Purbaya.
Baca Juga:
Bos Pajak Pecat 26 Pegawai, Bersih Bersih Institusi?
Gubernur Se-Indonesia Gruduk Menkeu Purbaya, Protes Dana Transfer Daerah Dipotong!
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengungkap telah memecat 26 pegawai sejak dirinya menjabat sebagai Bos Pajak pada akhir Mei 2025. Tak berhenti disitu, dirinya kini tengah memproses pemberhentian 13 pegawai lainnya.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo, dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025) seperti dilansir dari Antara.
Bos DJP tersebut tak menampik bahwa pemecatan ini merupakan bagian dari langkah bersih-bersih institusi. Menurut Bimo, langkah bersih-bersih menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak.
“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” ujar Bimo.
Ia pun menyatakan dengan teagas dan berkomitmen unutk melakukan pemecatan tanpa pandang bulu. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga integritas.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. ‘Handphone’ saya terbuka untuk ‘whistle blower’ dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” katanya pula.
Dia mengakui bahwa kepercayaan merupakan modal utama dalam sistem perpajakan modern, untuk menhasilkan kepatuhan secara sukarela.
“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Bimo menjelaskan langkah ini ia ambil untuk meyakninkan para wajib pajak bahwa hak dan kewajiban mereka benar-benar dijamin sebagaimana tertuang dalam Taxpayer’s Charter atau Piagam Wajib Pajak.
(Raidi/Budis)











