Kapuspen TNI Jelaskan terkait Pengamanan di Kejaksaan

Kapuspen TNI Jelaskan terkait Pengamanan di Kejaksaan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Jenderal Kristomei Sianturi (dok. Puspen TNI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi memberikan penjelasan terkait kerja sama keamanan dengan Kejaksaan.

Menurutnya, pengamanan personel TNI Angkatan Darat (AD) pada jajaran Kejaksaan dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur.

Ia mengatakan bahwa dukungan pengamanan itu bagian dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI. Ini tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Pelaksanaan kerja sama itu mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergi antarlembaga,” kata Kristomei di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

Ia menjelaskan, terbitnya Surat Telegram Kepala Staf TNI AD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang pengamanan jajaran kejaksaan. Ini merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana telah berjalan sebelumnya.

Baca Juga:

Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan se-Indonesia, Kejagung Angkat Bicara

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Sritex, BUMD Ikut Diperiksa

Diungkapkan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi, pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum. Termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI, dan penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.

Kemudian, tentang dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Yaitu, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Kerja sama selanjutnya tentang pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan. Serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Kristomei menambahkan, dukungan pengamanan itu juga dilakukan sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. “Guna melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru