JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret sosok berinisial Syekh AM kini menjadi perhatian serius parlemen. Komisi III DPR RI bahkan memilih menggelar rapat secara tertutup demi menjaga sensitivitas perkara dan melindungi pihak-pihak terkait.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, LPSK, hingga perwakilan keluarga korban. Keputusan untuk menutup akses publik diambil karena materi yang dibahas dinilai sangat sensitif.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, secara langsung meminta agar ruang rapat disterilkan dari media.
“Ini akan tertutup ya, minta tolong disterilisasi,” ujarnya di kompleks parlemen.
Langkah ini bukan tanpa alasan. DPR menerima banyak masukan dari tokoh agama dan masyarakat yang khawatir kasus tersebut tidak ditangani secara serius. Bahkan, muncul kekhawatiran bahwa terduga pelaku bisa melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga:
Ustad di Bekasi Diduga Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Selama Bertahun-tahun
Rapat tertutup ini juga menjadi forum penting untuk menyinkronkan langkah antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan korban, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan publik berlebihan.
Meski dilakukan secara tertutup, DPR tetap meminta agar kepolisian memberikan penjelasan kepada publik setelah rapat selesai, guna menjaga transparansi tanpa mengganggu proses penyidikan.
Kasus ini sendiri disebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025, sehingga membutuhkan penanganan yang ekstra hati-hati.











