JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah bergerak cepat merespons dampak penonaktifan jutaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan mencairkan anggaran Rp15 miliar untuk mendukung reaktivasi JKN otomatis sementara, sebagaimana diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Purbaya menegaskan, dari sisi fiskal, anggaran kesehatan nasional dalam kondisi cukup untuk membiayai kebijakan tersebut. Ia hanya meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyelesaikan satu pos anggaran yang masih perlu perbaikan administratif sebelum pencairan dilakukan.
“BPJS tinggal perbaiki satu anggaran yang masih dibintangi, setelah itu tinggal datang ke saya. Bisa minggu depan cair. Nggak ada masalah, nilainya juga tidak terlalu besar,” ujar Purbaya usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Reaktivasi JKN otomatis ini diusulkan Menkes Budi sebagai langkah darurat menyikapi penonaktifan kepesertaan 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Skema yang diusulkan bersifat sementara selama tiga bulan, sembari dilakukan validasi data penerima oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial.
“Tiga bulan ini kita gunakan untuk validasi betul-betul, apakah yang bersangkutan memang masuk kategori miskin atau tidak. Data harus dibersihkan,” kata Budi dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini Awasi Anggaran Pemkot Bogor, Temukan Anggaran BPJS PBI Warga Dipangkas
Namun, persoalan ini bukan sekadar administratif. Budi mengungkap fakta krusial: dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien dengan penyakit katastropik, termasuk 12 ribu pasien hemodialisis (cuci darah). Sementara itu, secara nasional terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah, dengan pertambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun.
“Pasien cuci darah itu harus ditangani 2–3 kali seminggu. Kalau tidak ditangani, mereka bisa meninggal,” tegas Budi.
Selain gagal ginjal, kelompok rentan lain juga terdampak, mulai dari pasien kanker yang membutuhkan kemoterapi, penderita penyakit jantung yang bergantung pada obat rutin, hingga anak-anak thalassemia yang memerlukan transfusi dan infus berkala.
Dalam perhitungannya, Budi menyebut kebutuhan anggaran reaktivasi relatif kecil dibanding dampak sosial yang ditimbulkan. Dengan asumsi 120 ribu peserta PBI dan iuran sekitar Rp42 ribu per bulan, kebutuhan anggaran per bulan hanya sekitar Rp5 miliar. Karena itu, pemerintah mengusulkan Rp15 miliar untuk menjamin reaktivasi otomatis selama tiga bulan.
“Reaktivasi ini penting supaya orang yang benar-benar membutuhkan tetap dilayani negara,” ujarnya.











