JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia menyanggupi iuran keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace) sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun yang akan dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). l.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, iuran tersebut akan dialokasikan melalui APBN Kementerian Pertahanan (Kemenhan), sesuai dengan karakter dewan yang bergerak di bidang keamanan dan perdamaian internasional.
“Ya, nanti selalu lewat Kemenhan, kan? Pasti selalu lewat Kemenhan,” ujar Purbaya, Selasa (3/2/2026).
Perspektif Fiskal: Beban atau Investasi Strategis?
Dalam APBN 2026, anggaran Kemenhan mencapai Rp187,1 triliun. Secara persentase, kontribusi Rp16,9 triliun setara sekitar 9 persen dari total anggaran pertahanan. Angka ini cukup signifikan, namun masih berada dalam ruang fiskal yang dikelola pemerintah.
Purbaya juga menegaskan adanya opsi realokasi apabila pagu Kemenhan tidak mencukupi.
“Kalau tidak cukup, kami reorientasi. Yang penting anggarannya tetap prudent,” katanya.
Dari sudut pandang kebijakan fiskal, langkah ini mencerminkan pendekatan kehati-hatian. Pemerintah tidak membuka pos anggaran baru, melainkan memanfaatkan struktur belanja yang sudah ada.
Hal tersebut penting untuk menjaga defisit tetap terkendali, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan, subsidi energi, dan perlindungan sosial.
Namun, keputusan ini tetap memerlukan pengawasan publik. Tanpa transparansi penggunaan dana, kontribusi internasional berisiko dipersepsikan sebagai beban fiskal.
Posisi Indonesia di Panggung Global
Board of Peace diluncurkan dalam World Economic Forum 2026 di Davos dan digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dewan ini dirancang bermitra dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengawasan gencatan senjata, keamanan wilayah konflik, dan dukungan rekonstruksi pascaperang.
Bagi Indonesia, keanggotaan ini bukan sekadar simbol. Sebagai negara yang sejak era Konferensi Asia Afrika konsisten membawa narasi perdamaian, keterlibatan dalam Board of Peace memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor diplomasi non-blok yang aktif.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut kontribusi dana berkaitan dengan status keanggotaan permanen.
“Anggota yang ikut berpartisipasi membiayai, artinya dia menjadi anggota permanen,” ujarnya.
Secara geopolitik, status ini memberi Indonesia ruang lebih besar dalam diskusi keamanan global, tanpa harus bergantung pada aliansi militer formal.
Baca Juga:
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Apa Perannya?
Relasi dengan Isu Timur Tengah dan Gaza
Salah satu fokus Board of Peace adalah dukungan rekonstruksi wilayah konflik, termasuk Gaza. Meski pemerintah menegaskan iuran bukan bantuan langsung ke satu wilayah tertentu, keterlibatan ini tetap membawa implikasi politik.
Indonesia selama ini dikenal vokal dalam isu kemanusiaan Palestina. Partisipasi dalam mekanisme multilateral memberi jalur diplomasi yang lebih terukur dan legal dibanding bantuan unilateral, sekaligus menjaga posisi Indonesia tetap sejalan dengan hukum internasional.
Risiko dan Tantangan
Meski bernilai strategis, kebijakan ini tidak bebas risiko. Pertama, publik berpotensi mempertanyakan urgensi kontribusi besar di tengah kebutuhan domestik. Kedua, tanpa indikator kinerja yang jelas, manfaat keanggotaan sulit diukur secara konkret.
Selain itu, Board of Peace sebagai lembaga baru masih menghadapi tantangan legitimasi global. Efektivitasnya akan sangat bergantung pada sinergi dengan PBB dan penerimaan negara-negara konflik.
Ke depan, transparansi penggunaan dana dan evaluasi manfaat keanggotaan akan menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya bernilai simbolik atau dalam kasus ektremnya adalah lobi kerjasama global.
(Dist)











